kievskiy.org

Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Status Kasus Miss Universe Indonesia Jadi Penyidikan

Proses fitting baju para finalis Miss Universe Indonesia.
Proses fitting baju para finalis Miss Universe Indonesia. /Instagram.com/@missuniverse_id

PIKIRAN RAKYAT - Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, polisi naikkan tahap kasus menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kenaikan status penyelidikan menyusul telah diselenggarakannya gelar perkara beberapa waktu lalu.

Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut yang diduga sesuai dengan sangkaan dari laporan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Prabowo Ganti Nama Jadi Koalisi Indonesia Maju, Komitmen Misi Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Klarifikasi Miss Universe Pusat Soal Body Checking

Menindaklanjuti skandal yang terjadi di Indonesia, Organisasi Miss Universe pusat mengaku akan melakukan evaluasi perjanjian waralaba agar kejadian serupa tak terulang lagi.

"Kami juga sedang mengevaluasi perjanjian waralaba kami saat ini serta kebijakan dan prosedur kami untuk mencegah jenis perilaku ini terjadi dan untuk memastikan bahwa acara mendatang di seluruh dunia tetap berada dalam standar merek yang telah kami tetapkan untuk semua waralaba internasional kami," ujarnya.

Organisasi Miss Universe pusat juga menegaskan, tidak ada prosedur yang meminta pihak penyelenggara melakukan pengukuran dimensi tubuh pada para kontentan yang hendak mengikuti Miss Universe di seluruh dunia.

Baca Juga: Meski 12 Kecamatan di Cianjur Terdampak Kekeringan, Ketahanan Pangan Dipastikan Tak Terganggu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat