kievskiy.org

Polisi: Kita Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia dalam Waktu Dekat

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Leandro De Carvalho

PIKIRAN RAKYAT - Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia, polisi akan segera tetapkan tersangka usai memeriksa beberapa saksi dalam waktu dekat.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Dir. Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi pada Sabtu, 30 September 2023.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi akan memadukan hasil digital forensik untuk mengetahui secara pasti ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak tertentu.

"Ya mungkin dalam waktu ga terlalu lama kita akan tetapkan tersangka," katanya.

 Baca Juga: Ahli Bedah Keluarkan 150 Benda Asing dari Perut Pria di India, Pasien Meninggal Dunia

Meski tak menjelaskan secara rinci kapan penetapan tersangka akan dilakukan, polisi memastikan akan kembali memanggil beberapa saksi dalam kasus dugaan pelecehan saat body checking tersebut.

"Kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik," ujar Dir. Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi.

Status Pemeriksaan Kasus MUID Naik

Sebelumnya, status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, dinaikkan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kenaikan status penyelidikan menyusul telah diselenggarakannya gelar perkara beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat