kievskiy.org

Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Siap Dilakukan, Pengacara Korban Angkat Bicara

Proses fitting baju para finalis Miss Universe Indonesia.
Proses fitting baju para finalis Miss Universe Indonesia. /Instagram.com/@missuniverse_id

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Angriani menuturkan sebentar lagi polisi akan melakukan gelar perkara sebagai salah satu prosedur sebelum menetapkan tersangka.

“Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Mellisa.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Rabu, 4 Oktober 2023.

"Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Lari dari Aparat untuk Sekelas Menteri, Saya Kira Tidak Mudah

Ditemukan Unsur Pidana

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kenaikan status penyelidikan menyusul telah diselenggarakannya gelar perkara beberapa waktu lalu.

Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut yang diduga sesuai dengan sangkaan dari laporan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Jokowi Bantah Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak: Coba Dikontak Aja, Bisa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat