PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap anak Willy Dozan, Leon Dozan atas kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik pada Kamis, 16 November 2023 malam.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, di Mapolres Metro Jakara Pusat, Jumat, 17 November 2023.
Saat ini, polisi telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita dan penghinaan terhadap institusi Polri melalui kata-kata tidak pantas. Leon Dozan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan institusi Polri," ujar Susatyo.
Baca Juga: Melatih Soft Skill dengan Main Layang-layang, Permainan Tradisional yang Sarat Makna
Adapun Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora, sebanyak dua kali, yaitu pada 30 September dan 7 November 2023.
Atas perbuatannya, Leon Dozan terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan Institusi.
"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.
Leon Dozan Diduga Aniaya Rinoa
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor muda Leon Dozan, anak dari pasangan Willy Dozan dan Betharia Sonata, menjadi sorotan publik. Beredarnya foto dan video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap pacarnya, Rinoa Aurora Senduk, telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.