kievskiy.org

Lia Ladysta Jadi Tersangka atas Laporan Syahrini, Kuasa Hukum: Ada yang Perlu Diuji untuk Kebenaran

Laporan Syahrini pada Lia Ladysta masuki babak baru.
Laporan Syahrini pada Lia Ladysta masuki babak baru. /Kolase Instagram.com/@princessyahrini/@lia3srigala

PIKIRAN RAKYAT - Ketegangan penyanyi Syahrini dan pedangdut Lia Ladysta kini memasuki babak baru, menyusul laporan yang dibuat pihak Incess pada Maret 2019 lalu.

Lia Ladysta dilaporkan oleh Syahrini atas pencemaran nama baik, eks Trio Macan itu diduga melontarkan tudingan yang tidak dibenarkan oleh Syahrini salah satu program acara.

Status Lia Ladysta kini ditetapkan menjadi tersangka, menyusul beredarnya Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusul Polda Metro Jaya melalui media sosial.

Baca Juga: Robert Sebut Jadwal yang Padat di Liga 1 Bukan Lagi Pertarungan di Dalam Lapangan

Kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang membenarkan kabar dijadikannya sang klien tersangka atas laporan Syahrini.

"Iya Lia Ladysta ditetapkan sebagai tersangka, karena surat panggilan langsung ke keluarga Lia," kata Leo Situmorang dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Minggu 14 September 2020.

Leo Situmorang menyebut bahwa Lia sudah mengetahui penetapan status tersebut, ia juga akan kooperatif menghadapi kasusnya tersebut.

Baca Juga: Ada Program SIM Gratis dari Kepolisian, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Menurut kuasa hukum Lia Ladysta, masalah yang menjerat kliennya kini berawal dari sebuah pertanyaan dari pembacawa acara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat