kievskiy.org

Inul Daratista Dirujak Netizen: Dulu 'Endorse' Omnibus Law, Sekarang 'Ngamuk' Gegara Aturannya

PENYANYI dangdut Inul Daratista.*
PENYANYI dangdut Inul Daratista.* /Instagram.com/inul.d Instagram.com/inul.d

PIKIRAN RAKYAT - Pedangdut Inul Daratista menarik perhatian publik karena memprotes aturan baru Pemerintah mengenai pajak hiburan. Dia merasa keberatan dengan penerapan aturan tersebut, karena dinilai akan berdampak pada bisnisnya serta karyawan yang bekerja di sana.

Pemerintah menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan, yakni 40 persen hingga maksimal 75 persen. Kenaikan itu mengundang reaksi keras dari pengusaha, termasuk Inul Daratista.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!” ucapnya di akun X @daratista_inul pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Bersamaan dengan itu, dia turut menyelipkan pesan panjang tentang petinggi negeri yang dianggapnya tidak berpihak pada rakyat. Dia juga menceritakan perjuangannya membangun bisnis karaoke selama 17 tahun ini.

“Melihat petinggi negri sok alih-alih belain rakyatnya yang ternyata cuma manis-manis jambu! Preeeettttt kabeh!!! Makan duit rakyat macam kita-kita yang kerjane isuk sore sikil nggo ndass! Kepala buat kaki, mbayar pajak gak kira-kira blom lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, klo engga bisa rumah di ancam kena police line atau sita harta! Pernah juga sepuluh tahun lalu mengalami itu, skrg adh mendingan di sidang di kantornya,” tutur Inul Daratista.

Akan tetapi, protes Inul Daratista mengenai aturan tersebut justru ditanggapi sinis netizen. Tidak sedikit dari mereka kembali mengingatkan mengenai sikapnya pada 2020 lalu yang memberikan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Ini lah kenapa menjadi melek politik itu penting Mbak Inul. Setiap jengkal kehidupan kita itu dipengaruhi oleh keputusan politik," ucap akun @fu**ingdust***.

"Mba inul baru ngerasain sekarang dampak UU Ciptaker yang dulu dipromosikannya sendiri," ujar akun @tx**rimed**.

 "kemaren pas ngendorse Omnibus Law gak baca-baca dulu tah mba Inul? Buat yang gatau ini efek UU HKPD. UU HKPD dan UU Cipta Kerja bagian dari omnibus law," kata akun @lin**ossano**.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat