kievskiy.org

Inul Daratista Curhat Pajak Hiburan Naik Jadi 40-75 Persen, Netizen Justru Ungkit Soal UU Ciptaker

Inul Daratista.
Inul Daratista. /Instagram @inul.d

PIKIRAN RAKYAT - Curhat Inul Daratista mencuri perhatian di tengah kabar kenaikan pajak hiburan. Memiliki usaha karaoke, Inul ‘menjerit’ usai pemerintah menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan sebesar 40 persen hingga maksimal 75 persen.

Sang pedangdut pun menumpahkan keluh kesahnya soal kenaikan pajak hiburan ini di akun X (dulu Twitter) pribadinya.

Bersamaan dengan itu, ia turut menyelipkan pesan panjang tentang petinggi negeri yang dianggapnya tidak berpihak pada rakyat. Istri Adam Suseno tersebut lantas menceritakan jatuh bangun dirinya mendirikan usaha karaoke 17 tahun lalu. Sayangnya, usaha yang ia rintis sendiri tersebut kini tergencet kenaikan pajak hiburan.

Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!” ujar Inul di akun X @daratista_inul pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Juga: Pajak Hiburan Naik Jadi 40-75 Persen, Inul Daratista ‘Menjerit': Coba Warasnya di Mana?

Unggahan Inul Daratista sontak menjadi viral disukai lebih dari 4,6 ribu netizen.

Akan tetapi alih-alih memberikan dukungan, netizen justru mengungkit sikap sang pedangdut di masa lalu yang sempat mempromosikan RUU Cipta Kerja.

Eitssss ga boleh ngambek yaaaa situ kan ngendorse Omnibus Law,” kata akun @audhin***.

"Siapa pun presidennya, nanti tetap harus cari duit sendiri-sendiri. Betul, tapi beda kan kalau duit hasil kerja keras sendiri dipajakin 25 persen vs 75 persen? Ini hasil UU Ciptaker lho. Yakin gamau ditinjau lagi aturannya?” kata @shallyprist***.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat