kievskiy.org

Kuasa Hukum Tak Dampingi Jerinx saat Sidang, Hakim: Cari Alasan Kenapa Sampai Tak Mau Dampingi

Update sidang kedua Jerinx SID.
Update sidang kedua Jerinx SID. /Instagram.com/jrxsid Instagram.com/jrxsid

PIKIRAN RAKYAT - Sidang kedua kasus ujaran kebencian dan pencemaran yang menjerat Jerinx SID kembali digelar pada Selasa, 22 September 2020.

Hakim menolak permohonan Jerinx SID agar sidang dilaksanakan secara offline atau tatap muka, sehingga sidang tetap digelar secara virtual.

Jerinx SID mengikuti sidang virtual dari Mapolda Bali, sementara Majelis Hakim berada di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Berdasarkan pantauan sidang yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube PN Denpasar 22 September 2020, Hakim terpaksa menskors sidang selama 15 menit saat sidang baru dimulai.

Hal itu dikarenakan Jerinx SID tidak didampingi oleh tik kuasa hukumnya, I Wayan atau Gendo Suardana yang selama ini mendampinginya sidang.

Ketua hakim Ida Ayu Anya Dewi awalnya menanyakan kondisi kesehatan Jerinx SID saat sidang kedua berlangsung.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2020 Akhir Pekan Ini: Rider-rider Spanyol Kuasai Italia, bagaimana di Catalunya?

Jerinx pun menjawab keadaannya baik, namun hakim mempertanyakan ketidakhadiran kuasa hukum Jerinx SID.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat