kievskiy.org

Siskaeee Akan Dijemput Paksa Usai Tunda Jadwal Pemeriksaan

Siskaeee memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (baju cokelat). Senin, 25 September 2023.
Siskaeee memenuhi panggilan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (baju cokelat). Senin, 25 September 2023. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya sedang membahas kemungkinan pelaksanaan jemput paksa terhadap Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee, salah satu tersangka dalam kasus film porno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa tim hukum sedang dipersiapkan untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaeee.

"Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo. Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin, minggu depan," ujar Kombes Polisi Ade Ary Syam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Januari 2024.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Siskaeee. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihak penyidik telah mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya setelah S tidak hadir pada pemeriksaan.

Baca Juga: Hampiri Mario Dandy, David Ozora Ungkap Ancaman yang Diterimanya

"Dengan tidak hadirnya S pada pemeriksaan, maka penyidik sudah memiliki langkah selanjutnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombers Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Januari 2024.

Ade Safri juga mengklarifikasi bahwa meskipun pihak Siskaeee memohon penundaan pemeriksaan hingga proses sidang praperadilan, penyidikan tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," tuturnya.

"Jadi kami tetap sesuai jadwal terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat