kievskiy.org

Siskaeee dan Meli 3GP Terancam Dibui, Berstatus Tersangka Kasus Film Porno

Siskaeee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini Terkait Produksi Film Porno
Siskaeee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini Terkait Produksi Film Porno /Instagram/@vip_siskaeeenya3

PIKIRAN RAKYAT - Siskaeee selegram yang penuh kontroversi kini terancam di penjara. Ia telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya kasus produksi film porno.

Total sebanyak 11 orang baru ditetapkan berstatus tersangka. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, para tersangka terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Para tersangka yang ditetapkan kepolisian yaitu antaranya Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB.

Dua tersangka lain Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL) yang sebelumnya statusnya sudah menjadi tersangka.

Para tersangka nantinya akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya Jakarta pada 8 Januari 2024.

Baca Juga: Tanggapi Survei TPN Ganjar-Mahfud, Gibran Rakabuming: Saya Ini Cupu

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," kamis, 28 Desember 2023.

Ade Safri menjelaskan, penetapan tersangka Siskaeee dkk dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, Siskaeee dan 10 pemeran lainnya terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pornografi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat