kievskiy.org

Hotman Paris Tantang NCW Buktikan Tuduhan Raffi Ahmad Lakukan Pencucian Uang Miliaran Rupiah

Pengacara kondang, Hotman Paris.
Pengacara kondang, Hotman Paris. /Instagram @hotmanparisofficial

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, memberikan tanggapannya terkait tuduhan kasus pencucian uang yang dilayangkan oleh Hanifa Sutrisna, Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), kepada Raffi Ahmad. Hanifa Sutrisna menuduh Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pencucian uang senilai ratusan miliar dan menyebarkannya di media sosial.

Hotman Paris Hutapea angkat bicara lewat akun Instagramnya pada Jumat, 2 Februari 2024. Menurut pengacara kondang tersebut Raffi Ahmad difitnah tanpa adanya bukti tindak pidana induk dari tuduhan tersebut. Pengacara yang dikenal vokal ini juga curiga bahwa tuduhan tersebut mungkin diarahkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilihan Presiden 2024.

"Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??" tegas Hotman Paris Hutapea dalam postingannya.

Baca Juga: Kronologi Raffi Ahmad Dituduh Lakukan Pencucian Uang: Ada 400 Rekening yang Merupakan Kantong Semar Uang Haram

Hotman yakin bahwa Raffi Ahmad tidak terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, mengingat tidak adanya tindak pidana induk seperti kasus korupsi yang dapat memicu tuduhan tersebut. Ia bahkan menantang Hanifa Sutrisna untuk debat langsung terkait masalah tersebut.

"Saya sebagai rekannya Raffi Ahmad, ingin bertemu dengan orang yang melayangkan tuduhan tersebut. Kalian bawa 100 pengacara berhadapan dengan kami," tambah Hotman.

Sementara itu, Raffi Ahmad sendiri telah membuka suara terkait tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah yang sudah keterlaluan. Dalam pernyataannya di Tangerang, Banten, suami Nagita Slavina tersebut menyatakan bahwa rumor tersebut telah merugikannya dan meminta agar pembuat narasi tersebut tidak menyudutkannya hingga merugikan orang lain.

Hotman Paris Hutapea dan Raffi Ahmad berencana menggelar konferensi pers di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada 5 Februari 2024, untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait tuduhan pencucian uang yang diarahkan kepada Raffi Ahmad.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, membahas soal tudingan pencucian uang yang dilakukan Raffi Ahmad di akun Tik Tok @nationalcorruption. Menurutnya, suami Nagita Slavina sekaligus pendiri dan pemilik RANS Entertainment menjadi pelaku pencucian uang sejumlah pejabat dengan nilai hingga ratusan miliar rupiah.

Raffi Ahmad langsung dengan tegas menolak tudingan menjadi pelaku pencucian uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat