kievskiy.org

Rumah Rapper P Diddy Digerebek Agen Federal AS Diduga Terlibat Tindak Asusila

P Diddy, diduga melakukan pelecehan seksual kepada 14 korban, Pangeran Harry diduga menjadi salah satunya.
P Diddy, diduga melakukan pelecehan seksual kepada 14 korban, Pangeran Harry diduga menjadi salah satunya. /REUTERS/Lucas Jackson/File Photo

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Sean Combs, yang lebih dikenal dengan nama panggung Puff Daddy, P. Diddy, atau Diddy, telah mengeluarkan pernyataan menyusul penggerebekan kediaman musisi tersebut di Miami dan Los Angeles, Amerika Serikat, oleh agen federal AS pada tanggal 25 Maret 2024.

Berdasarkan laporan dari E! News pada hari Rabu, 27 Maret 2024, Aaron Dyer, selaku pengacara Diddy, mengecam tindakan pemerintah yang dianggapnya sebagai penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dalam melakukan penggeledahan di rumah kliennya.

"Kemarin, terjadi penggunaan kekuatan level militer yang berlebihan dalam eksekusi surat perintah penggeledahan di kediaman Tuan Combs," ujar Diddy.

"Tidak ada alasan untuk unjuk kekuatan dan permusuhan berlebihan yang ditunjukkan oleh pihak berwenang atau cara anak-anak dan karyawannya diperlakukan," tuturnya.

Dyer mengklaim bahwa Diddy tidak ditahan dan telah berkomunikasi serta bekerja sama dengan pihak berwenang. Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada anggota keluarga kliennya yang ditahan.

Menurut pengacara tersebut, keberadaan media yang terkoordinir selama penggerebekan rumah kliennya telah memicu persepsi negatif terhadap Diddy.

Pengacara tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti pertanggungjawaban pidana atau perdata terkait tuduhan yang diajukan terhadap kliennya.

"Tuan Combs tidak bersalah dan akan terus berjuan setiap hari untuk membersihkan namanya," tuturnya.

Di sisi lain, perwakilan dari Investigasi Keamanan Dalam Negeri menyampaikan bahwa departemen tersebut melakukan aksi penegakan hukum sebagai bagian dari investigasi yang masih berlangsung pada tanggal 25 Maret.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat