kievskiy.org

Skandal Sertifikat Habib Palsu di Jakarta Barat, Penipu Raup Rp18,5 Juta

Ilustrasi borgol yang dipakai dalam penangkapan terduga pelaku
Ilustrasi borgol yang dipakai dalam penangkapan terduga pelaku /Pexels.com

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembuatan sertifikat Habib palsu yang terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Seorang pekerja serabutan berinisial JMW (24) ditangkap karena diduga kuat berperan sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan ini.

JMW, yang berpura-pura menjadi anggota dari organisasi Rabithah Alawiyah, dilaporkan telah berhasil mengumpulkan keuntungan ilegal sebesar kurang lebih Rp 18.500.000.

"Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), total keuntungan yang berhasil diraup oleh tersangka mencapai angka tersebut," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Perlu diketahui, Rabithah Alawiyah adalah organisasi yang menjadi tempat berkumpulnya orang-orang Hadrami dan mencatat keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia. Organisasi tersebut disulap menjadi modus pemalsuan identitas oleh JMW. Pelaku menggunakan situs palsu https://maktabdaimi.blogspot.com, menyematkan logo Rabithah Alawiyah, dan menawarkan jasa pencatatan nama dalam daftar keturunan Nabi Muhammad SAW dengan tarif Rp 4 juta per nama.

"Korban sebanyak enam orang," tambah Kombes Ade.

Pelaku menjanjikan bahwa dengan membayar sejumlah mahar tersebut, nama-nama korban akan tercatat resmi di organisasi Rabithah Alawiyah.

Situs Rabithah Alawiyah

AKBP Ardian Satrio Utomo, Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini. Namun, menurutnya, kasus tersebut terungkap berkat laporan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Desember 2023 yang dilayangkan ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba'abud.

"Pada sekira bulan Desember 2023, korban mendapat informasi bahwa ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah, yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah," ujar Satrio Utomo.

"Yang mana pemilik blogspot tersebut menduplikasikan logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah adalah blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah, kemudian seseorang yang menguasai atau memiliki blogspot tersebut menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang, jalur tidak resmi di blogspot tersebut dengan biaya sebesar Rp 4.000.000 per satu nama sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," sambungnya.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan organisasi resmi dan dokumen penting. Kasus ini menjadi peringatan penting akan maraknya praktik penipuan online yang semakin canggih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat