kievskiy.org

Terungkap Alasan Ria Ricis Gugat Cerai: Teuku Ryan Terlalu 'Anak Mami', Tuding Istri Jijik ke Orangtuanya

PIKIRAN RAKYAT - Ria Ricis akhirnya resmi bercerai dengan Teuku Ryan. Publik pun menyoroti penyebab sang Youtuber menggugat cerai suaminya yang ternyata banyak dipengaruhi oleh Ibu mertua dan adik ipar.

Putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan banyak disebarkan di media sosial, salah satunya Tiktok. Dilihat Pikiran-Rakyat.com dari direktori putusan mahkamah Agung (MA) pada Minggu 5 Mei 2024, Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) membeberkan alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan.

Dalam gugatannya, disebutkan bahwa rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan awalnya rukun dan harmonis. Namun sejak April 2022, semasa Ria Ricis hamil, rumah tangga keduanya mulai tidka harmonis dan dirasa tidak ada lagi kecocokan karena tidak adanya suatu kesatuan pandangan antara keduanya.

"Penggugat (Ria Ricis) merasa Tergugat (Teuku Ryan) tidak netral atau berimbang dalam bersikap sebagai suami terhadap Penggugat dan sebagai anak terhadap Ibu Tergugat," ucap putusan MA. 

Teuku Ryan Terlalu 'Anak Mami'

Dalam gugatannya, Ria Ricis membeberkan permasalahan bermula pada saat awal Ramadhan 2022. Pada saat itu, terjadi ketidakcocokan antara dia dengan sang ibu mertua karena salah satu ucapan atau tindakan ibu Teuku Ryan yang menyinggung perasaannya.

"Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat), kemudian ibunda Tergugat mengatakan 'kok Tergugat minum dingin? Biasanya gak minum dingin'.

Ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara bathin," ujar putusan MA.

Ucapan kedua yang membuat Ria Ricis tersinggung terjadi pada pagi hari masih di bulan Ramadhan 2022, Ketika Teuku Ryan akan berangkat syuting sinetron.

"Ibunda Tergugat mengatakan bahwa 'bulan puasa harusnya Tergugat gak usah kerja'. Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat karena ikut mengantarkan ke depan rumah," ujar putusan MA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat