kievskiy.org

Status Sandra Dewi di Kasus Harvey Moeis, Pengacara Buka Suara

Sandra Dewi bungkam usai diperiksa Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi bungkam usai diperiksa Kejaksaan Agung. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis kian merembet. Terbaru, beredar kabar Sandra Dewi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah menyusul sang suami.

Menanggapi hal ini, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar buka suara. Harris Arthur secara tegas membantah kabar Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," kata Harris saat dimintai konfirmasi.

Kabar ini juga turut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana membantah kabar Sandra Dewi jadi tersangka. Ketut juga menegaskan bahwa Sandra Dewi saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," ucap Ketut seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Selain itu, Ketut menyebutkan perkara terkait suami Harvey Moeis hingga kini masih dalam proses pemberkasan.

"Masih tahap pemberkasan," ucap Ketut.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dimiskinkan

Kejaksaan Agung langsung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan melakukan penggeledahan bahkan penyitaan kekayaan Harvey Moeis yang nantinya dilakukan oleh penyidik di kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat