kievskiy.org

Cek Fakta: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Rp271 Triliun

Beredar sebuah kabar yang menyebutkan bahwa Kejaksaan telah memberikan hukuman mati untuk Sandra Dewi dan Harvey Moeis atas kasus korupsi.
Beredar sebuah kabar yang menyebutkan bahwa Kejaksaan telah memberikan hukuman mati untuk Sandra Dewi dan Harvey Moeis atas kasus korupsi. /Instagram/@sandradewi88

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan kasus korupsi timah yang cukup fantastis dengan menelan kerugian hingga Rp271 Triliun.

Dalam kasus korupsi timah Rp271 Triliun ini, Harvey Moeis yakni suami dari aktris cantik Sandra Dewi terlibat di dalamnya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa pelaku lainnya.

Di tengah rasa penasaran publik soal kelanjutan kasus korupsi timah Rp271 Triliun, beredar kabar bahwa hukuman telah keluar untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Sebuah unggahan video di YouTube yang berdurasi empat menit menyebutkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi menerima hukuman mati dari kejaksaan.

Baca Juga: Sandra Dewi Belum Besuk Harvey Moeis di Tahanan Meski Sudah Dibolehkan Kejaksaan

"Sandra Dewi Dan Harvey Moeis Akhirnya Divonis Hukuman M4ti Atas Korupsi 271 T," bunyi narasi dalam unggahan video YouTube yang beredar.

Tapi apakah benar Sandra Dewi dan Harvey Moeis dihukum mati atas kadus korupsi timah Rp271 Triliun itu?

Cek Fakta:

Diketahui bahwa ternyata thumbnail yang digunakan dalam unggahan video di YouTube ini sama dengan laman artikel DW.

Baca Juga: Sandra Dewi Dicurigai Hapus Akun Medsos Demi Sembunyikan Harta Harvey Moeis, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat