kievskiy.org

Jokowi Ancam Pecat Anggota Polisi yang Tak Becus Usut Kasus Vina Cirebon? Begini Faktanya

Jembatan Merah, Kepongpongan, lokasi jasad Vina Cirebon dan Eky ditemukan.
Jembatan Merah, Kepongpongan, lokasi jasad Vina Cirebon dan Eky ditemukan. /Media Sosial

PIKIRAN RAKYAT - Beredar informasi bahwa Presiden Jokowi mengancam akan memecat anggota Polisi yang tidak bisa mengusut tuntas kasus Vina Cirebon. Namun, benarkah narasi yang beredar tersebut?

Kabar itu bermula dari sebuah unggahan video di TikTok yang menarasikan bahwa Jokowi mengancam serta akan memecat anggota Polsek Cirebon jika tidak bisa menyelesaikan kasus Vina Cirebon. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“presiden Jokowi tegaskan bila kasus vina tidak terpecahkan,, akan memecat polri Cirebon”.

Akan tetapi, benarkah klaim narasi yang beredar tersebut? Berikut Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara mengenai faktanya.

Cek Fakta

Unggahan yang menarasikan video Presiden Jokowi ancam akan memecat anggota kepolisian polsek Cirebon akibat kasus vina.
Unggahan yang menarasikan video Presiden Jokowi ancam akan memecat anggota kepolisian polsek Cirebon akibat kasus vina.

Berdasarkan penelusuran, video Jokowi tersebut serupa dengan unggahan YouTube Sekretariat Negara yang berjudul “LIVE: Pernyataan Presiden RI tentang Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng, 19 Mei 2022”.

Dalam tayangan langsung tersebut, Jokowi memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022. Meski ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Terkait dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, Jokowi juga telah memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya.

Sampai saat ini, polisi telah menetapkan sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, dan Pegi Setiawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat