kievskiy.org

Virgoun dan Teman Wanitanya, PA, Terancam 4 Tahun Penjara

Virgoun dan teman wanitanya, PA dirilis dalam konferensi pers pada Selasa, 25 Juni 2024. Keduanya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Virgoun dan teman wanitanya, PA dirilis dalam konferensi pers pada Selasa, 25 Juni 2024. Keduanya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. /YouTube Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi Virgoun dan teman wanitanya, PA dihadirkan dalan konferensi pers pada Selasa, 25 Juni 2024. Keduanya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil penyidikan, Virgoun mmeinta pada B, kru band Last Child untuk membeli sabu secara online seberat 1 gram dengan harga Rp1,6 juta.

"Yang bersangkutan (inisial B) memang disuruh oleh VTP (Virgoun) untuk membeli (secara online seharga Rp 1,6 juta)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa, 25 Juni 2024.

Virgoun bersama dua temannya, B dan PA terencam hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Terhadap 3 tersangka, diterapkan Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun," tutur Kombes Pol M Syahduddi.

Virgoun Minta Maat kepada Tiga Anaknya

Penyanyi Virgoun ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba bersama wanita berinisial PA pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat pada Selasa, 25 Juni 2024, Virgoun dengan tegas menyampaikan penyesalannya.

"Saya pribadi mau menyampaikan memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman saya di band," ungkap Virgoun saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Selasa, 25 Juni 2024.

Virgoun berjanji pada semua pihak bahwa ini adalah kesalahannya yang terakhir. "Insyaallah ini yang terakhir, mudah-mudahan saya menjadi lebih baik lagi," ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat