PIKIRAN RAKYAT - Kasus video syur diduga mirip artis Gisella Anastasia (Gisel) yang tersebar di media sosial (medsos) akhirnya dilaporkan ke polisi.
Seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Ia melaporkan lima akun tersebut karena diduga menyebarluaskan video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel. Hal itu menurut dia meresahkan publik.
Baca Juga: Jadwal TV 9 November 2020, Acara Hari Ini di NET, Indosiar, Trans TV, hingga TVRI
"Akun ini masih dirahasiakan karena kami tidak mau mendahului polisi, saat ini polisi masih bekerja (di selidiki) takutnya nama terlapor ini menghapuskan barang bukti, masih diselidiki oleh penyidik," kata Pitra Romadoni seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan YouTube Starpro pada Senin 9 November 2020.
Pitra sangat berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti laporannya, agar semua dugaan masyarakat bisa terbukti.
"Terlapor untuk saat ini ada 5 orang dan kawan-kawan, siapa yang terlibat dan diduga orang tersebut (Gisel) dipanggil, kalau dia merasa itu bukan dia, ya seharusnya diberikan klarifikasi, agar masyarakat mengerti keadaan yang sebenarnya," ucapnya.
Baca Juga: PSBB Transisi Resmi Diperpanjang di DKI Jakarta, Kebijakan Ganjil Genap Masih Belum Diberlakukan
Pengacara tersebut menjelaskan tujuan pelaporannya ini agar dugaan masyarakat bisa diluruskan. Lebih lanjut, Pitra juga membeberkan pelaku maupun penyebar nantinya akan dikenakan pasal berlapis dan juga sejumlah denda.