kievskiy.org

Terungkap Alasan Rey Utami Bungkam Usai Bebas dari Penjara

Rey Utami telah bebas dari penjara.
Rey Utami telah bebas dari penjara. /Instagram.com/@reyutami

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq salah satunya menyeret Rey Utami.

Dari perkara yang dikenal dengan kasus ikan asin itu, Rey Utami divonis penjara 1 tahun 4 bulan.

Setelah mendekam di balik jeruji besi sesuai dengan apa yang ditentukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rey Utami kini dikabarkan telah bebas.

Baca Juga: Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' saat Bertugas, Oknum Anggota TNI Ditahan 14 Hari

Rey Utami dapat menghirup 'udara bebas' pada Minggu, 8 November 2020 lalu.

Namun usai kepulangannya, Rey Utami justru enggan berkomentar dan memilih untuk menutup diri.

Sebagaimana diberitakan KlikSeleb.com dalam artikel "Pasca Bebas, Rey Utami Pilih Tenangkan Diri dan Menutup Kolom Komentar Di Instagram", Rey memilih untuk bungkam sementara dari para awak media maupun publik.

Baca Juga: Ketika Polri Kaget Dengar Habib Rizieq Mengaku Masuk Red Notice Interpol

Melalui laman Instagramnya, Rey meminta maaf karena belum bisa bertemu dan menjawab perihal kebebasannya tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat