kievskiy.org

Babak Baru Kasus Video Syur Diduga Mirip Gisel, Polisi Tahan Pelaku dengan Ancaman 6 Tahun Penjara

Ilustrasi Penjahat Siber.
Ilustrasi Penjahat Siber. /PIXABAY/xusenru

PIKIRAN RAKYAT - Sepekan terakhir, jagat maya dihebohkan dengan video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip dengan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Gisella Anastasia alias Gisel.

Sementara itu, dalam keterangan yang disampaikan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 November 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku penyebar video syur berdurasi 19 detik tersebut.

“Dua pelaku berinisial PM dan MM sudah berhasil kita amankan,” kata Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: RUU Minol Dinilai Selamatkan Masa Depan Generasi Muda, Anggota PKS Sebut 3 Dampak Minuman Beralkohol

Yusri Yunus juga mengatakan, bahwa kedua pelaku penyebar video syur itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan.

“Mereka berdua juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan,” katanya.

Disamping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menuturkan, bahwa pada kasus penyebaran video syur berdurasi 19 detik tersebut masih ada pelaku lain.

Baca Juga: Save Papua Forest Trending di Twitter, Greenpeace Buka Petisi 'Saya Bersama Hutan Papua'

“Masih ada pelaku lainnya. Ini baru paling masif, sampai nanti yang menyebarkan pertama,” tuturnya.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pihak Kepolisian masih menyelidiki 8 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan video syur tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat