kievskiy.org

Catat! 4 Daerah Ini Mewajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Ilustrasi Tahun Baru.
Ilustrasi Tahun Baru. /Pixabay.com/cocoparisienne Pixabay.com/cocoparisienne

PIKIRAN RAKYAT - Hendak berlibur Natal dan Tahun Baru 2021? Ketahui dulu daerah mana saja yang mewajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Selain sejumlah daerah mewajibkan rapid test antigen, penumpang pesawat, kapal, bus juga wajib menunjukkan hasil rapid test antigen negatif.

Setidaknya ada 4 daerah di Indonesia yang memberlakukan kewajiban Rapid Test Antigen saat berwisata pada Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Sheff United vs Man Utd: Cetak Brace, Marcus Rashford Sarankan Lakukan Ini di Old Trafford

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, berikut keempat daerah yang mewajibkan para wisatawan yang berkunjung ke daerahnya untuk melakukan Rapid Test Antigen saat berlibur Natal dan Tahun Baru 2021.

1. Bali

Pemerintah provinsi Bali mewajibkan wisatwan menyertakan hasil Swab PCR atau Rapid Test Antigen negatif. Aturan ini diberlakukan guna mencegah penularan Covi-19 di Bali jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Efek Emmanuel Macron Positif Covid-19, Para Pemimpin Uni Eropa Putuskan Isolasi Diri

2. DKI Jakarta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat