kievskiy.org

Keluarga Berharap Andika The Titans Direhabilitasi

BANDUNG, (PR).- Pihak keluarga dari Andika The Titans, berharap Andika dapat direhabilitasi dan tidak mendekam di penjara. Hal ini karena mereka menilai Andika adalah korban dalam kasus narkoba yang tengah menjeratnya, bukan sebagai pengedar seperti yang disangkakan. Kuasa Hukum Andika, Mohamad Ali Nurdin menjelaskan kabar kedekatan Andika dengan salah seorang penjual narkoba sama sekali tidak benar. "Ada yang mengabarkan Andika terlibat dengan sindikat peredaran narkotika, itu sama sekali tidak benar. Bagi Andika ini adalah musibah, khilaf. Dan kekhilafan ini, menurut undang-undang, artinya Andika adalah pemakai. Bukan pengedar," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Bandung, Kamis, 9 Maret 2017 lalu. Karena itu, dia menjelaskan, dia berharap nantinya dalam persidangan majelis hakim dapat melihat kasus tersebut secara terbuka. Dan hukuman yang diberikan pada Andika diharapkan sesuai dengan kondisi yang ada, yakni rehabilitasi. "Kami sebagai keluarga dan juga teman-teman Andika akan tetap memberikan dukungan bagi Andika. Agar dia mempunyai ketabahan jiwa yang kuat untuk menghadapi musimbah ini, dan mudah-mudahan bisa segera kembali membuat karya-karya terbaik untuk musik Indonesia," ujarnya. Sebelumnya diketahui Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menangkap Andika karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis, yang kerap disebut gorila. Polisi mengamankan barang bukti dua paket narkoba seberat enam gram. Andika ditangkap bersama dua orang lainnya, masing-masing berinisial D dan E. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sarikaso Kecamatan Sukasari Kota Bandung 21 Februari sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan atas jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis ini. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (2) pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Andika

  • the titans

  • narkoba

  • gorila

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Jangan Asal Olahraga! Langkah, Jarak, Waktu atau Detak Jantung Harus Anda Perhatikan

  • Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Bahaya Bromat?

  • Nyeri Punggung Bawah? Penelitian Terbaru Sarankan Berjalan Kaki

  • Tips Isi Liburan Anak untuk Working Parents yang Sibuk Bekerja

  • Paket Wisata Candi Prambanan, Ada Penampilan Seni hingga Drama Musikal yang Menarik

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Pesona Wisata Jawa Timur Telaga Madiredo, Surga Tersembunyi di Kabupaten Malang, Lokasi dan Harga Tiketnya

  • Tegas! POMAU Lanud H.AS Hanandjoeddin Periksa Handphone Personel untuk Cegah Judi Online

  • Pipa Pembuangan Air Bendungan Leuwikeris Diprogramkan sampai Situleutik Cibereum Kota Banjar

  • Keajaiban Daun Mekai: Kunci Sehat dan Kenikmatan dari Hutan Kalimantan

  • DPP PPP Tugaskan H.Mujamil Bersama Sulyanati Maju Pilkada Kota Banjar 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat