kievskiy.org

Tips Menghindari Praktik Pungli di Kawah Putih Ciwidey

Pesona Kawah Putih tidak pernah berhenti memukau siapapun yang mengunjunginya. Kawasan wisata alam yang terletak di Ciwidey, Kabupaten Bandung itu tidak pernah sepi pengunjung dan selalu menjadi salah satu destinasi yang wajib ditemui di antara deretan tempat wisata alam lainnya di Ciwidey.

Namun sayangnya, praktik pungli telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari geliat wisata Kawah Putih. Banyak oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari banjir wisatawan yang ingin menikmati pemandangan danau yang terbentuk dari letusan Gunung Patuha itu.

Berdasarkan hasil kunjungan "PR", Senin, 29 Agustus 2017, berikut adalah sejumlah fakta praktik calo dan pungli yang terjadi di Kawah Putih, Ciwidey dan juga tips menghindarinya. 

Tarif Parkir Irasional

Pengelola Kawah Putih telah menetapkan tarif parkir untuk kendaraan yang mengunjungi kawasan tersebut. Tarif parkir untuk kendaraan roda 4 adalah Rp 6.000, roda 2 Rp 5.000, dan Rp 25.000 untuk roda 6.

Harga parkir tersebut berlaku untuk parkir bawah, atau parkir di area sebelum pintu masuk Kawah Putih. Untuk parkir atas atau masuk hingga ke area atas dekat lokasi Kawah Putih, diperkenankan hanya untuk kendaraan roda 4 dengan membayar tarif Rp 150.000.

Sayangnya, pada praktiknya tarif yang berlaku sangat irasional. Hal ini karena kawasan parkir, terutama parkir motor dikuasai oknum setempat. Dalam kunjungan "PR", Senin, 29 Agustus 2017, oknum petugas parkir mengenakan tarif Rp 15.000 untuk parkir satu motor. Tidak hanya itu, oknum parkir tersebut juga mengenakan tarif paksa Rp 5.000 untuk satu helm.

"Helm nya harus dititipkan, Rp 5.000 satu helm. Tidak boleh digantung di motor, sudah peraturannya begitu. Kalau tidak berkenan dititipkan, silahkan helmnya dibawa ke atas," ujar salah seorang oknum parkir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat