kievskiy.org

Penggunaan FaceApp Berisiko Membahayakan Identitas

FaceApp/ESQUIRE
FaceApp/ESQUIRE

BANDUNG, (PR).- Penggunaan aplikasi FaceApp kian marak. Menyikapi hal itu, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, dalam penggunaannya, pengguna akan diminta melakukan perjanjian dengan pengembang aplikasi atau yang biasa disebut End User License Agreement (EULA).

EULA menyodorkan dua pilihan, setuju atau tidak setuju, kepada pengguna aplikasi agar mereka bisa mengakses data yang ada di gawai penggunaFaceApp.

"Tidak ada makan siang yang gratis. Jadi, aplikasi ini berikan gratis, pasti ada sesuatu di baliknya,” ujar Alfons dalam wawancara yang disiarkan Radio PRFM, Kamis 18 Juli 2019. 

Hingga kini belum muncul laporan adanya pengguna aplikasi FaceApp yang merasa dirugikan. Meski demikian, dia menuturkan, pada era penambangan big data saat ini, pengembang aplikasi dapat dengan mudah menambang data dalam jumlah besar melalui aplikasi semacam itu. “Data menjadi komoditas yang sangat berharga sekarang," tuturnya.

Teknologi facial recognition system yang dimiliki FaceApp juga menyimpan risiko. Di beberapa negara maju, facial recognition system bahkan digunakan untuk mengidentifikasi seseorang. Wajah pengguna sama halnya dengan sidik jari dan pengembang aplikasi bisa saja bebas menggunakannya.

"Bahayanya, apakah wajah kita digunakan dan digabungkan dengan wajah orang lain, lalu dibuat untuk memalsukan dokumen? Jangan-jangan kalau kita ke luar negeri, kita terkena masalah," ucapnya.*** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat