kievskiy.org

Apa itu Kekerasan Dalam Rumah Tangga? Bagaimana Ciri-cirinya?

Ilustrasi KDRT suami pada istri.
Ilustrasi KDRT suami pada istri. /Pixabay.com/superlux91 Pixabay.com/superlux91

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ramai diperbincangkan usai Lesti Kejora diduga mengalaminya oleh Rizky Billar.

Lalu apa yang dimaksud dengan KDRT? Bagaimana ciri-cirinya?

Dilansir dari laman United Nations, kekerasan rumah tangga merupakan pola perilaku dalam hubungan apa pun yang digunakan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan kendali atas pasangan.

KDRT biasanya dimanifestasikan sebagai pola perilaku kasar terhadap pasangan dalam hubungan kencan atau keluarga, pelaku menggunakan kekuasaan dan kontrol atas korban.

Baca Juga: Anjing Hutan Diduga Memangsa 9 Domba, Organ Dalamnya Hilang

Kekerasan dalam rumah tangga dapat bersifat mental, fisik, ekonomi, maupun seksual.

Insiden biasanya meningkat dalam frekuensi dan tingkat keparahan tertentu. Kekerasan dalam rumah tangga dapat berujung pada cedera fisik yang serius atau kematian.

Lalu, menurut UU no. 23 tahun 2004, kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Kekerasan juga dapat bersifat mental, fisik, ekonomi, atau seksual. Kasus KDRT yang paling parah yaitu berujung pada cedera fisik yang serius, bahkan kematian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat