kievskiy.org

Pemudik Wajib Cabut Perangkat Listrik dan Gas Saat Tinggalkan Rumah untuk Hindari Kebakaran

Ilustrasi alat elektronik yang tersambung ke sumber listrik.
Ilustrasi alat elektronik yang tersambung ke sumber listrik. /Pexels/Markus Spiske

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat yang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing diimbau untuk tidak tergesa-gesa saat meninggalkan rumah. Mereka harus mencabut regulator gas dan matikan aliran listrik yang tidak perlu agar tidak terjadi kebakaran.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Mahpudin, terkait ancamanan bencana kebakaran di rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik.

"Kebakaran rumah disaat pemiliknya mudik kerap terjadi. Oleh karena itu kami ingatkan, pemudik tidak gegabah saat meninggalkan rumah," ujar Mahpudin.

Baca Juga: 5 Tips Mudah Atasi Mabuk Perjalanan agar Nyaman saat Mudik Lebaran 2023

Menurutnya, warga yang melakukan mudik sering kali lupa untuk mencabut colokan listrik. Bahkan, pernah terjadi rumah kebakaran karena pemudik lupa mematikan colokan otomatis toren air hingga terjadi konsleting listrik dan membakar rumahnya.

"Saya imbau seperti regulator gas tolong dicabut. Juga setrika listrik, rice cooker, kulkas, kipas angin termasuk pompa air harus dicabut," katanya.

Selain itu, warga yang melakukan mudik wajib melapor kepada tetangga ataupun ketua RT setempat. Dengan demikian, warga yang tidak mudik bisa memantau rumah yang ditinggalkan tetangganya.

Baca Juga: Doa Naik Kendaraan sebelum Mudik dan Tamasya, Amalkan Agar Perjalanan Lancar di Bawah Lindungan Allah

Pemadam Kebakaran dipastikan selalu siaga selama 24 jam. Padahal mereka juga harus piket dalam pengamanan mudik Lebaran di jalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat