PIKIRAN RAKYAT - Harga tiket masuk wisata Gunungkidul, Yogyakarta mengalami kenaikan per Januari 2024. Perubahan tarif tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.
Berdasarkan informasi resmi, kenaikan harga tiket terutama berlaku di beberapa kawasan wisata pantai di Gunungkidul. Berikut adalah rincian kenaikan harga tiket terbaru:
-
Kawasan Pantai Baron
- Tarif sebelumnya: Rp10.000 per orang (termasuk asuransi Rp500 per orang)
- Tarif baru: Rp15.000 per orang
-
Pantai Wediombo
- Tarif sebelumnya: Rp5.000 per orang
- Tarif baru: Rp8.000 per orang
-
Pantai Ngobaran
- Tarif sebelumnya: Rp5.000 per orang
- Tarif baru: Rp8.000 per orang
-
Pantai Gesing
- Tarif sebelumnya: Rp5.000 per orang
- Tarif baru: Rp8.000 per orang
-
Pantai Timang
- Tarif sebelumnya: Rp5.000 per orang
- Tarif baru: Rp8.000 per orang
-
Pantai Pok Tunggal (Pantai Seruni dan Watunene)
- Tarif sebelumnya: Rp5.000 per orang
- Tarif baru: Rp8.000 per orang
-
Pantai Siung