kievskiy.org

Teliti Sebelum Membeli, Ada Bromat di Balik Produk AMDK

Ilustrasi.
Ilustrasi. /dok. Pixabay/congerdesign


PIKIRAN RAKYAT -
Keberadaan senyawa berbahaya yang terkandung di air minum dalam kemasan (AMDK) telah lama menjadi isu yang mengkhawatirkan masyarakat. Sebelumnya, masyarakat dicekoki dengan bahaya Bisfenol A (BPA) yang belum terbukti. Padahal, ada senyawa bromat yang sudah pasti terkandung di dalam AMDK yang membahayakan kesehatan bila jumlahnya melebihi ambang batas.

Pasalnya, senyawa ini berada langsung di dalam air itu sendiri, berbeda dengan BPA yang berasal dari faktor eksternal pangan.

Sejatinya senyawa bromat pada air minum dalam kemasan telah mengintai sejak lama. Di negara maju seperti Amerika, produk AMDK yang terdeteksi mengandung bromat berlebih segera ditarik dari pasar. Demikian juga di Inggris dan Saudi Arabia, otoritas berwenang telah melakukan penarikan produk AMDK yang mengandung bromat tinggi.

Bromat sendiri merupakan senyawa kimia dengan rumus BrO3- terbentuk secara tidak sengaja selama proses ozonisasi, metode yang umum digunakan untuk mensterilkan air dalam AMDK. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah menetapkan Batas Maksimum Cemaran (BMC) untuk bromat dalam AMDK, yaitu 10 mikrogram per liter (μg/L). Standar ini sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Codex Alimentarius Commission.

"Sebagai konsumen kita harus jeli dengan apa yang akan kita konsumsi, terutama air minum, karena tubuh kita harus selalu terhidrasi. Dalam riset pada binatang yang terpapar zat bromate di atas 10 miligram per liter akan berbahaya bagi ginjal, tidak jauh efeknya pada manusia. Tapi dari rilis yang disebar produsen AMDK itu semua jauh di bawah itu, mereka di 4 atau setara dengan 0,01 miligram per liter. Kalau itu jujur disampaikan produsen berarti aman untuk kita konsumsi," ujar Prof. Dr Deni Kurniadi Sunjaya selaku ahli di bidang Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Masyarakat kepada Pikiran-Rakyat.com.

Karena hingga saat ini kandungan bromat belum tercantum pada kemasan AMDK, pemerintah pun diminta membuka mata dan tegas terhadap para produsen AMDK untuk memberikan edukasi dan informasi terhadap produk yang dijual, sesuai dengan ketentuan Undang Undang perlindungan konsumen.

"Fungsi pengawasan pemerintah terhadap produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia belum optimal, seharusnya pemerintah bisa lebih tegas lagi terhadap produsen. Semua produk harus ada keterangan yang berbahasa Indonesia itu ada di pasal 8 ayat F, Undang Undang sudah menetapkan bahwa produk harus ada keterangan cara pemakaian, penggunaan dan standarisasi," ujar Dr Firman Turmantara Endipraja selaku Wakil Ketua BPKN.

Efek Bromat bagi Kesehatan Manusia

Sementara itu, dampak paparan bromat terhadap kesehatan manusia ternyata sangat serius. Air minum dengan kandungan bromate di atas ketentuan bisa merusak sistem saraf pusat yang mengakibatkan kehilangan refleks dan kelelahan yang berlebih.

Bromat juga dapat menyebabkan gangguan darah, seperti anemia, serta gejala gastrointestinal, termasuk mual, muntah, nyeri perut, diare, dan muntah darah. Bahkan, dalam beberapa kasus, dapat terjadi pembengkakan paru-paru.

"Sebagian besar gangguan kesehatan ini dapat sembuh setelah mendapat penanganan medis," kata Rizka Maria dari Pusat Riset Sumber Daya Geologi, BRIN, kepada Pikiran-Rakyat.com.

Rizka mengatakan, konsumsi senyawa bromat dalam jumlah yang jauh lebih tinggi daripada standar yang diizinkan dalam air minum dalam kemasan (AMDK) dapat menyebabkan efek kesehatan yang lebih serius.

"Maka terdapat efek kesehatan yang lebih parah, yaitu gangguan ginjal, gangguan sistem saraf, dan gangguan pendengaran. Namun, hal sangat jarang terjadi," ujarnya.

Melihat ancaman ini, peran pemerintah dalam mengawasi peredaran produk serta memperketat standarisasi produk AMDK tidak bisa ditawar lagi.

"Kekurangan kita adalah pengawasan terus menerus terhadap faktor risiko, artinya bukan hanya Kementerian Kesehatan yang harus memperhatikan, harus ada perhatian dari sektor perilaku, sektor yang memperhatikan produsen dan konsumen," ujar Prof. Dr Deni Kurniadi Sunjaya selaku ahli di bidang Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Masyarakat kepada Pikiran-Rakyat.com.

Tips Memilih AMDK, Pertimbangkan Beberapa Hal Berikut

1. Reputasi produsen: Pilihlah produk dari produsen terpercaya yang memiliki komitmen terhadap kualitas dan keamanan produk.

2. Sertifikasi: Carilah produk yang memiliki sertifikasi dari lembaga independen yang diakui, seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) atau ISO (International Organization for Standardization).

3. Uji lab independen: Anda juga dapat melakukan uji lab independen untuk memastikan kandungan bromat dalam AMDK pilihan Anda.

Untuk melindungi kesehatan masyarakat, penting bagi otoritas terkait untuk mengatur dan memantau kadar bromat dalam air minum. Standar yang ketat dan pengawasan yang berkelanjutan diperlukan untuk memastikan bahwa air minum tetap aman dan bebas dari kontaminan berbahaya seperti bromat.

Keberadaan senyawa bromat dalam AMDK diatur lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/11/2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.

Selain itu, kualitas AMDK juga diatur dalam Syarat Mutu SNI 3553:2015 Air Mineral dan syarat Mutu SNI 6241:2015 Air Demineral.

"Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan barang atau jasa harus sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh suatu produk menyimpang dari standarisasi," ujar Dr Firman Turmantara Endipraja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat