kievskiy.org

3 Model Bimbingan Perkawinan Buat Calon Pengantin Baru, Bisa Secara Virtual Lewat WA

Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /PEXELS/Jonathan Borba

PIKIRAN RAKYAT - Sebelum menikah, biasanya pasangan di Indonesia diharuskan untuk mengikuti bimbingan perkawinan atau BIMWA.

Bimbingan perkawinan sendiri bertujuan agar pasangan yang hendak menikah bisa membangun kehidupan keluarga yang baik dan sakinah.

Ada 3 model bimbingan perkawinan yang bisa Anda ikuti sebelum resmi menikah, yang dibagikan akun resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, @bimasislam.

Baca Juga: Hadapi Libur Panjang Pekan Depan, Polri Siapkan Pengamanan Arus Liburan

Pertama-tama, calon pengantin mendaftarkan agenda pernikahannya dengan datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) atau secara daring melalui simkah.kemenag.go.id.

Jika sudah, pasangan bisa mengikuti 3 model bimbingan perkawinan berikut ini.

1. Bimbingan Perkawinan Virtual

Baca Juga: Ada yang tak Sabar Belanja Pemain, Pelatih Persib Lagi-lagi Kritik PSSI dan PT LIB

Bagi calon pengantin yang memilih model ini diharuskan untuk mengikuti lima sesi bimbingan yang terbagi menjadi tiga pilihan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat