PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, melakukan penanganan atas kasus jenazah warga negara Indonesia yang ditemukan di dalam koper di wilayah Mina, Mekkah, Arab Saudi.
"Berdasarkan informasi mengenai penemuan jenazah dalam koper di wilayah Mina, Mekkah, KJRI Jeddah segera menghubungi Kepolisian Wilayah Mina. Didapatkan informasi bahwa jenazah tersebut merupakan seorang WNI dengan inisial A, usia 23 tahun," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 November 2020.
Selanjutnya, tutur Judha, diperoleh informasi, polisi telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut.
Baca Juga: Bertambah Terus, Begini Persebaran Terbaru Kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya
Baca Juga: Sepekan Ini, Polresta Tasikmalaya Terima Tiga Laporan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
"Sedangkan hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses otopsi," ucapnya.
Kemlu dan KJRI Jeddah pun menindaklanjuti penemuan tersebut dengan menghubungi keluarga korban A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap.
"KJRI telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat. KJRI juga akan membantu proses pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga," ucapnya.***