kievskiy.org

PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkoba Paling Berbahaya di Dunia

Ilustrasi daun ganja
Ilustrasi daun ganja /Pixabay/GAD-BM

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan menghapus ganja dari kategori narkoba paling berbahaya di dunia. Komisi memutuskan hal ini pada Rabu, 2 Desember 2020.

Keputusan ini diperkirakan dapat berdampak pada industri ganja medis global.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari AP News, dalam pernyataannya, badan yang berbasis di Wina, Austria ini mengatakan, pihaknya telah mengadakan pemilihan suara dengan hasil 27 – 25 dan 1 abstain untuk mengikuti rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika.

Baca Juga: Kekasihnya juga Ditangkap, Selebgram Syaima Salsabila Pakai Ganja untuk Bersenang-senang

Dalam konvensi tersebut, ganja termasuk dalam kategori narkotika dan obat-obatan bersama heroin dan obat-obatan pereda rasa nyeri lain yang dapat memberi efek kecanduan.

Obat-obatan yang ada di Jadwal IV adalah bagian dari obat-obatan yang ada di Jadwal I konvensi, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol internasional tertinggi.

Badan PBB tersebut memilih untuk meninggalkan ganja dan resin ganja dalam daftar obat Jadwal I, yang juga termasuk kokain, Fentanyl, morfin, Metadon, opium dan oxycodone, obat penghilang rasa sakit opiat yang dijual sebagai OxyContin.

Baca Juga: Kedapatan Simpan Ganja di Apartemen, Polisi Amankan Selebgram Syaima Salsabila

Oleh karena itu, pemungutan suara Komisi Narkotika PBB pada Rabu tidak mengizinkan negara-negara anggota PBB untuk melegalkan ganja di bawah sistem pengawasan narkoba internasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat