kievskiy.org

Tuai Kontroversi, Vatikan Perbolehkan Vaksin Covid-19 dari Janin Hasil Aborsi

Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Vaksin Covid-19 berbahan dasar sel-sel janin hasil aborsi kini diperbolehkan bagi umat Katolik Roma.

Hal tersebut resmi diputuskan pada Senin, 21 Desember 2020 menyusul banyaknya permintaan untuk ‘bimbingan’ selama beberapa bulan terakhir.

Adapun permintaan untuk 'bimbingan' diterima oleh Kongregasi Doktrin Iman, yang merupakan kantor pengawas Vatikan untuk ortodoksi doktrinal.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Formasi Reshuffle, DPR: Menag Pantas, Menkes Dapat PR Berat yang Sudah Menanti

Sementara terkait proses persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 dari sel-sel janin hasil aborsi sempat menuai kontroversi.

Pasalnya para uskup, kelompok, dan pakar Katolik telah memberikan pernyataan yang beragam dan beberapa tampak menentang keputusan tersebut.

Sebagaimana diberitakan LingkarMadiun.com dalam artikel "Vatikan Setujui Penggunaan Vaksin COVID-19 dari Sel Janin Hasil Aborsi", pernyataan kantor pengawas tersebut telah dibaca oleh Paus Fransiskus yang memerintahkan agar pernyataan tersebut dipublikasikan.

Baca Juga: 5 Kasus Korupsi yang Mencuri Perhatian Sepanjang 2020, Mulai Jaksa Pinangki Hingga Mensos Juliari

Padahal, Gereja Katolik mengajarkan bahwa segala bentuk tindakan terkait aborsi adalah sebuah dosa besar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat