kievskiy.org

Ajukan 30 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke Pusat, Hanya 50 Persen Dosis yang Disetujui untuk Jawa Barat

Ilustrasi vaksin.*
Ilustrasi vaksin.* /PIXABAY/whitesession

PIKIRAN RAKYAT - Sepuluh bulan dalam pusaran pandemi Covid-19, Wakil Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, meminta warga Jabar untuk tetap terapkan protokol kesehatan dan bersabar menunggu vaksin.

Saat ini pihaknya telah mengajukan 30 juta dosis vaksin pada pemerintah pusat. Namun yang disetujui hanya 15 juta dosis vaksin. 

"Tetap kita harus ada ketegasan dalam protokol kesehatan karena memang kita harus memiliki jiwa yang sabar, kita sudah sepuluh bulan situasi seperti ini, aparat dan pemerintah kami yakin namanya juga manusia sebagai fitrah ada sisi kesabaran atau sisi sudah lama malas dan sebagainya.

Baca Juga: Teddy Mangkir dari Pertemuannya dengan Rizky Febian dan Putri Delina, Sule: Menyiksa Sendiri

Oleh karena itu karena kami akan melaksanakan ketegasan tentang hal ini dan juga diharapkan kesabaran masyarakat untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan dan sambil menunggu inshaallah pertengahan Januari informasi terakhir vaksin akan datang," ujar rapat mingguan pengendalian Covid-19 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa 22 Desember 2020.

Menurut dia, Jabar kebagian 15,4 juta vaksin yang akan diterima. Sementara kebutuhan yang dilaporkan ke Jakarta yaitu sekitar 30,4 juta dosis vaksin.

"Tapi ini semua dilaksanakannya ada waktu yang 15 juta ini tidak sekaligus habis, jadi untuk menambah yang setengahnya lagi, kita bisa mengantisipasi dengan cara yang biasa kita lakukan karena memang bapak presiden juga sudah menyampaikan bahwa untuk kabupaten dan kota dan provinsi untuk menganggarkan tentang belanja vaksin ini," ujar dia.

Baca Juga: Pernah Jadi Model Video Musik Lagu Dewa 19, Simak Fakta Menarik Istri Menteri Perdagangan M Lutfi

"Artinya secara lisan bapak presiden sudah menyampaikan hal itu tetapi kita masih menunggu secara tertulis juklak dan juknisnya karena memang juklak juknis bukti fisik itu akan bisa dipertanggung jawabkan," tutur dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat