kievskiy.org

Khawatir Terus Kompori Kekerasan, YouTube Suspend Donald Trump agar Tidak Unggah Video

Presiden AS Donald Trump.
Presiden AS Donald Trump. /Instagram.com/@flotus


PIKIRAN RAKYAT - YouTube telah menangguhkan (suspend) Presiden AS Donald Trump agar tidak mengunggah video baru ke akun resminya setidaknya selama 7 hari.

YouTube menjadi platform yang bergabung dengan sesama raksasa media sosial seperti Twitter dan Facebook yang menutup akun Trump karena khawatir unggahannya dapat memicu kekerasan.

YouTube mengatakan telah menghapus konten baru yang diunggah ke akun Presiden karena melanggar kebijakannya dan 'mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung'.

Baca Juga: Geger, Mayat Pria Penuh Luka Lebam Ditemukan Terikat dalam Kantong Plastik di Cilamaya Karawang

"Trump tidak akan dapat mengunggah apa pun selama minimal tujuh hari", kata seorang juru bicara YouTube, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Sky News, 13 Januari 2021.

Pelarangan itu berarti Trump tak dapat mengunggah video kepada 2,76 juta pelanggannya sebelum Presiden Terpilih Joe Biden menjabat pada 20 Januari 2021.

"Setelah ditinjau, dan karena khawatir tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diupload ke saluran Donald J. Trump karena melanggar kebijakan kami. Sekarang telah mendapat teguran pertama & untuk sementara dicegah mengupload konten baru selama minimal 7 hari," tulis @YouTubeInsider pada 13 Januari 2021.

Baca Juga: Pencarian Korban dan Bangkai Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Dihentikan karena Gelombang Tinggi


Larangan YouTube mengikuti yang serupa oleh Twitter, Facebook dan Instagram , yang semuanya telah menangguhkan akun Trump karena khawatir dia dapat memicu kekerasan lebih lanjut setelah kerusuhan di Capitol Hill pekan lalu.

Hal itu dilakukan, setelah Donald Trump dinilai memberikan dorongan, dan mendukung kerusuhan yang terjadi di US Capitol, Washington DC, Amerika Serikat dalam unggahannya di media sosial.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat