kievskiy.org

Jabatan Tinggal 9 Hari, Donald Trump Masukkan Kuba dalam Daftar Negara Pendukung Terorisme

Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump.
Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump Instagram.com/@realdonaldtrump


PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali memasukkan Kuba dalam daftar negara pendukung terorisme.

Langkah pada Senin, 11 Januari 2021 itu akan mempersulit upaya apa pun oleh pemerintahan Joe Biden yang akan datang untuk mengurangi ketegangan dengan Havana, seperti yang terjadi di era Barack Obama.

Keputusan itu terjadi hanya 9 hari sebelum Donald Trump lengser dari jabatan Presiden AS.

Baca Juga: Pulih dari Covid-19 dan Kini Jadi Penyintas, Wakil Wali Kota Bandung Siap Sumbangkan Plasma Darah

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan Kuba telah terdaftar karena 'berulang kali memberikan dukungan untuk tindakan terorisme internasional' dengan menyembunyikan buronan AS dan pemimpin pemberontak Kolombia.

Pompeo juga mengutip dukungan keamanan Kuba yang diperintah pemerintahan Komunis untuk Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Menurut Pompeo, kemungkinan pemimpin sosialis itu mempertahankan cengkeramannya pada kekuasaan dan menciptakan 'lingkungan yang permisif bagi teroris internasional untuk hidup dan berkembang di Venezuela'.

Baca Juga: Update Longsor Sumedang, Ditemukan Lagi Korban Meninggal, 23 Orang Lainnya Masih Hilang

"Dengan tindakan ini, kami akan sekali lagi meminta pertanggungjawaban pemerintah Kuba dan mengirimkan pesan yang jelas: rezim Castro harus mengakhiri dukungannya terhadap terorisme internasional dan subversi terhadap keadilan AS," kata Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Kembalinya Kuba ke daftar sponsor terorisme adalah kemunduran lebih lanjut dari penahanan yang diatur oleh mantan Presiden Barack Obama di antara musuh-musuh lama Perang Dingin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat