kievskiy.org

Bertentangan dengan Hukum Internasional, UE Desak Israel Akhiri Aktivitas Permukiman di Tepi Barat

Ilustrasi bentrokan unjuk rasa Palestina di tepi Barat./
Ilustrasi bentrokan unjuk rasa Palestina di tepi Barat./ /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Israel dengan Palestina hingga saat ini masih berlanjut.

Konflik tersebut tak pernah luput dari perhatian masyarakat dunia.

Sebelumnya, Israel terus memperluas wilayahnya di Tepi Barat yang merupakan wilayah kedaulatan Palestina.

Baca Juga: Gelar Pemilu Pertama Kalinya Sejak 15 Tahun, Uni Eropa Sambut Baik Keputusan Palestina

Terbaru, Uni Eropa (UE) meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Minggu, 17 Januari 2021 waktu setempat.

"Keputusan terbaru Israel untuk memajukan rencana persetujuan dan pembangunan hampir 800 unit permukiman baru di Tepi Barat, bertentangan dengan hukum internasional dan selanjutnya merusak prospek solusi dua negara yang layak," kata juru bicara urusan luar negeri Komisi Eropa seperti dikutip oleh Pikiran-Rajyat.com dari Anadolu Agency.

Pernyataan itu mendesak otoritas Israel untuk menangguhkan proses penawaran untuk pembangunan unit perumahan baru di Givat Hamatos.

Baca Juga: Bantu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Desember 2021

Menurut pernyataan itu, langkah ini merusak perkembangan positif dari perjanjian normalisasi antara Israel dan sejumlah Negara Arab.

Senin pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dirinya telah menginstruksikan untuk membangun 800 unit permukiman di Tepi Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat