kievskiy.org

Resolusi Baru PBB: Lindungi Situs Suci dan Perangi Kebencian Sektarianisme

Ka'bah, tempat suci paling suci umat Islam
Ka'bah, tempat suci paling suci umat Islam /Pixabay Pixabay


PIKIRAN RAKYAT - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis, 21 Januari 2021 dengan suara bulat mengadopsi resolusi baru yang bertujuan untuk memerangi kebencian sektarianisme dan melindungi situs suci.

Adopsi resolusi baru PBB ini mendorong toleransi yang lebih besar untuk semua keyakinan agama.⁣⁣⁣
⁣⁣⁣
Resolusi bertajuk Mempromosikan Budaya Damai dan Toleransi untuk Menjaga Situs Keagamaan atau Promoting a Culture of Peace and Tolerance to Safeguard Religious Sites, dipresentasikan dalam rapat pleno ke-50 majelis oleh Arab Saudi, atas nama sejumlah sponsor lainnya, termasuk Maroko, Mesir, Irak, Kuwait, Bahrain, Oman, UEA, Yaman, Sudan dan Pakistan.

Baca Juga: Hambali, Warga Indonesia 14 Tahun Mendekam Menunggu Sidang di Penjara Guantanamo AS

Dikutip dari Arab News, Jumat, 22 Januari 2021, resolusi itu mengacu pada prinsip-prinsip dasar yang diabadikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, khususnya hak atas kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama.

Selain itu, resolusi tersebut juga mengacu pada penghapusan semua bentuk intoleransi dan diskriminasi terhadap etnis, agama dan bahasa minoritas.

Resolusi PBB mendesak negara-negara anggota untuk mengambil langkah untuk melawan ujaran kebencian, hasutan untuk melakukan kekerasan, stereotip negatif berdasarkan agama atau kepercayaan, intoleransi dan tindakan kekerasan lainnya, termasuk penodaan situs keagamaan.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari, Wali Kota Bandung: Penegakan Hukum Lebih Ketat

Penerapan resolusi tersebut dilakukan pada saat serangan teroris meningkat di lokasi budaya, termasuk situs keagamaan dan tempat suci.

Para pendukung mengatakan mereka menyesalkan penghancuran relik dan monumen yang disengaja, serta mengecam tindakan seperti pelanggaran hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.

Mereka mendesak anggota Majelis Umum PBB untuk memerangi kebencian agama melalui dialog antaragama di tingkat lokal, regional dan internasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat