PIKIRAN RAKYAT - Islamofobia saat ini menjadi salah satu perhatian dunia.
Pasalnya pada 2020 lalu, terjadi aksi kekerasan yang diawali terbunuhnya seorang guru akibat mengambar karikatur Nabi Muhammad SAW di Prancis.
Aksi kekerasan tersebut menimbulkan reaksi dari Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina umat muslim.
Baca Juga: Penyegelan Dinilai Berikan Efek Jera, Pemkot Sebut Pusat Perbelanjaan Mulai Patuhi Jam Operasional
Hal tersebut menuai kecaman dari umat musim seluruh dunia.
Sejumlah pihak menganggap saat ini Prancis mengalami Islamofobia.
Aliansi internasional terdiri dari 36 LSM yang mewakili 13 negara mengajukan petisi kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal kebijakan Islamofobia secara sistematis di Prancis.
Baca Juga: Masuki Satu Pekan PKM, Satgas Covid-19 Kota Bandung Segel 22 Tempat Usaha
Direktur Utama Kelompok Advokasi CAGE Muhammad Rabbani yang berbasis di Inggris yang menandatangani petisi tersebut, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah Prancis menyebabkan 'sekuritisasi' kehidupan Muslim dan penutupan tempat ibadah, badan amal, dan LSM mereka.
"Dalam beberapa hari terakhir, menteri dalam negeri Prancis menutup sembilan masjid lagi. Prancis sedang berusaha untuk mengekspor model Islamofobia ke seluruh UE," kata Rabbani seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.