kievskiy.org

Sahkan Aturan Soal Penghancuran Kapal Asing, Tiongkok Bikin Panas Situasi Laut Cina Selatan

Kapal nelayan Filipina berlayar melewati US Coast Guard  yang melakukan latihan bersama antara pasukan angkatan laut Filipina dan AS di dekat  Scarborough Shoal, Laut Cina Selatan, pada 13 Mei 2019.*
Kapal nelayan Filipina berlayar melewati US Coast Guard yang melakukan latihan bersama antara pasukan angkatan laut Filipina dan AS di dekat Scarborough Shoal, Laut Cina Selatan, pada 13 Mei 2019.* /AFP via Benar News

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Tiongkok baru saja mengesahkan aturan kontroversial pada awal Januari 2021.

Aturan tersebut berisi tindakan yang harus dilakukan para penjaga pantai jika melihat adanya kapal asing masuk daerah mereka termasuk yang ada di laut Cina Selatan.

Lewat aturan yang dibuat, pemerintah Tiongkok membolehkan para penjaga pantai untuk menembaki dan menghancurkan kapal asing yang ketahuan masuk daerah teritori mereka.

Baca Juga: Sebut Ingin Lawan Separatisme Islam, Komisi Khusus Prancis Setujui RUU Khusus Muslim

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al-Jazeera, undang-undang tersebut baru saja disahkan pada Jumat, 22 Januari 2021 kemarin.

"Penjaga pantai boleh mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk penggunaan senjata.

"Ketika kedaulatan nasional, hak, dan yurisdiksi telah dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut," tutur aturan yang disahkan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Donald Trump Jadi Sasaran Kecaman Gagalnya Amerika Serikat Tangani Pandemi Covid-19

Hal ini bisa membuat panas daerah laut Tiongkok terutama Laut Cina Selatan yang mereka klaim sebagai wilayah teritori mereka.

Perlu diketahui bahwa Tiongkok saat ini memiliki masalah kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut Cina Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat