kievskiy.org

Tak Hanya di Indonesia, Negara di Eropa Juga Temukan Tindak Pemalsuan Hasil Tes Covid-19

Ilustrasi surat palsu.
Ilustrasi surat palsu. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Badan penegak hukum Uni Eropa menyatakan saat ini di seluruh Eropa telah ada contoh terbaru kejahatan terkait virus korona oportunistik.

Mereka menemukan adanya penipu yang memproduksi dan menjual hasil uji virus corona negatif palsu di bandara, stasiun, dan online.

"Selama pembatasan perjalanan tetap berlaku karena situasi Covid-19 kemungkinan besar produksi dan penjualan sertifikat uji palsu akan berlaku," kata Europol, badan koordinasi dan koordinasi polisi blok itu, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Pakai Kuota, Polda Metro Jaya Sediakan Tes Swab Antigen Gratis dari Senin hingga Kamis

Mengingat sarana teknologi yang tersebar luas yang tersedia, dalam bentuk printer berkualitas tinggi dan perangkat lunak yang berbeda. Penipu dapat menghasilkan dokumen palsu, palsu, atau palsu berkualitas tinggi, maka negara anggota harus waspada.

Mitra global Europol, Interpol, sebelumnya telah memperingatkan geng kriminal yang menjual vaksin virus corona palsu, atau mencuri yang asli. Hal itu telah membanjiri pasar dengan masker wajah palsu, pembersih tangan, dan produk medis lainnya.

Tes PCR negatif baru-baru ini sekarang diperlukan untuk perjalanan ke sebagian besar negara.

Baca Juga: Jadi Penawar Kabar Keretakan Rumah Tangga dengan Kanye West, Kim Kardashian Bagikan Pesan Manis di Tisu Toilet

Kasus pemalsuan telah dilaporkan di Belanda, Prancis, Spanyol dan Inggris, dan seorang pria ditangkap di bandara Luton bulan ini karena dicurigai menjual hasil tes palsu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat