kievskiy.org

Partai Republik di Senat Georgia Keluarkan RUU Pembatasan Pemungutan Suara Imbas Kemenangan Joe Biden

ILUSTRASI palu sidang.*
ILUSTRASI palu sidang.* //pixabay /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Partai Republik di dalam Senat Negara Bagian Georgia bergerak cepat untuk membatasi siapa yang bisa memilih dalam pemilu.

Hal tersebut terjadi setelah melihat situasi ketika Partai Demokrat memenangkan pemilihan presiden dan dua pencalonan Senat AS di negara bagian yang dulunya dapat dipercaya.

Menanggapi hal itu Partai Demokrat mengatakan bahwa RUU yang disarankan tidak perlu dan bermotivasi politik akan menekan suara hukum menilai banyak dari proposal tersebut menargetkan pemungutan yang tidak hadir melalui surat suara usai klaim palsu yang dilayangkan mantan Presiden Donald Trump dan sekutunya, termasuk beberapa senator Republik.

Baca Juga: Permudah Industri Kendaraan Listrik, Erick Thohir Bentuk Holding BUMN Baterai

Pejabat pemilihan negara bagian mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada kecurangan yang meluas dalam pemungutan suara melalui surat suara maupun penyimpangan yang bisa mengubah hasil pemilu pada November lalu.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ABC News, RUU yang diperkenalkan pada Senin 1 Februari 202 itu akan membatasi siapa yang bisa memilih absen melalui surat, diperlukan ID foto bagi mereka yang memilih absen melalui surat, melarang kotak penyerahan suara, dan memblokir kelompok-kelompok luar untuk mengirimkan aplikasi surat suara yang tidak hadir.

Proposal lain akan mengakhiri pendaftaran pemilih otomatis ketika mendapatkan SIM dan melarang penduduk baru untuk memberikan suara dalam pemilihan putaran kedua.

Baca Juga: Berjuang Melawan Maut, Boy William Ceritakan Pengalamannya Sembuh dari Covid-19: Gue Sempat Mikir Mati

Secara keseluruhan, mereka mewakili upaya menyeluruh Partai Republik untuk memperketat kontrol atas sistem pemungutan suara di Georgia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat