kievskiy.org

Sri Lanka Minta Seluruh Jenazah Covid-19 Dikremasi Paksa, Kelompok Muslim Gaet PBB untuk Cari Keadilan

Ilustrasi api menyala, kremasi.
Ilustrasi api menyala, kremasi. /Pixabay/ Larry White Pixabay/ Larry White

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Sri Lanka menerapkan kebijakan kremasi paksa bagi seluruh jenazah yang dikonfirmasi positif Covid-19 atau dicurigai meninggal karena terpapar virus corona, tak terkecuali untuk umat muslim.

Kebijakan kremasi paksa ini diterapkan pemerintah Sri Lanka meski tak ada bukti ilmiah bahwa Covid-19 dapat menular dari jenazah.

Kebijakan tersebut sontak dilaporkan pada Komite Hak Asasi Manusia PBB (HRC) oleh sekelompok keluarga muslim karena dinilai mengandung pelanggaran hak beragama.

Baca Juga: Indonesia Siap-Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Menkes Budi Gunadi Sadikin Sudah Ingatkan Jokowi

Merasa kasus pelanggaran hak beragama ini harus segera ditangani, sambil menunggu tanggapan dari HRC, kelompok Muslim tersebut kemudian mencari bantuan sementara.

Adapun permohonan bantuan sementara diajukan pada Dewan Muslim Inggris Raya dan dengan dukungan dari firma hukum Inggris, Bindmans.

Sebagaimana diberitakan Pikiranakyat-Pangandaran.com dalam artikel "Tak Terima Muslim Korban Covid-19 di Sri Lanka Dikremasi Paksa, Sekelompok Warga Mengadu ke PBB", lelompok delapan pengadu mengakui dan menerima dalam klaim mereka bahwa dalam memerangi pandemi, keputusan sulit harus diambil yang mengganggu hak-hak fundamental.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Februari 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Sahabat Bisa Berubah Jadi Cinta

Namun mereka mengatakan pemerintah mengamanatkan kremasi tanpa memperhatikan keinginan keluarga atau keyakinan agama mereka.

Pelapor khusus PBB telah menulis dua kali kepada pemerintah Sri Lanka, pada bulan April tahun lalu dan Januari tahun ini.

PBB mendesaknya untuk menghormati keinginan mereka yang mencari penguburan, dan untuk mengakui bahwa pengabaian terhadap perasaan umat Islam dapat membuat mereka tidak menunjukkan jenazah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat