PIKIRAN RAKYAT - Kapal perang Angkatan Laut AS (US Navy) kembali berlayar di kepulauan yang diklaim China di Laut Natuna Utara (Laut China Selatan) pada Rabu, 17 Februari 2021.
Aktivitas kapal perang Amerika Serikat itu dilakukan dalam operasi kebebasan navigasi yang menandai langkah terbaru Washington untuk menantang klaim teritorial Beijing di perairan yang diperebutkan.
Dikutip dari Reuters, Armada ke-7 Angkatan Laut AS mengatakan kapal perusak USS Russell 'menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Kepulauan Spratly sesuai dengan hukum internasional.
Baca Juga: Ayah Meghan Markle Ungkap Keinginan Bertemu sang Cucu, di Tengah Kabar Bahagia Putrinya
Baca Juga: Soal Dugaan Dana Otsus Papua Diselewengkan, Polri: Muncul Kelompok-Kelompok
China mengklaim kedaulatan atas seluruh kawasan Laut Natuna Utara, namun Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga telah mengajukan klaim yang bersaing untuk beberapa bahkan semua pulau.
Klaim teritorial China yang meluas di perairan yang kaya sumber daya itu telah menjadi masalah paling panas hubungan antara Beijing-Washington.
Kedua negara adidaya itu juga berselisih tentang perdagangan, asal mula pandemi Covif-19, Hong Kong, Taiwan dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.
Amerika Serikat mengecam keras sikap China yang berupaya untuk menindas negara tetangga.