kievskiy.org

Seorang Makelar Diamankan Petugas Imigrasi Usai Terciduk Palsukan Dokumen 80 Orang Asal Pakistan

Seorang Makelar Diamankan Petugas Imigrasi Usai Terciduk Palsukan Dokumen 80 Orang Asal Pakistan.
Seorang Makelar Diamankan Petugas Imigrasi Usai Terciduk Palsukan Dokumen 80 Orang Asal Pakistan. /Pixabay/lechenie-narkomanii Pixabay/lechenie-narkomanii

PIKIRAN RAKYAT – Kantor imigrasi di kota pelabuhan selatan, Korea Selatan, mengungkapkan bahwa mereka telah menangkap seorang warga asing yang diduga menjadi makelar.

Seorang warga negara asing itu telah ditangkap karena diketahui telah membantu sekitar 80 orang Pakistan, mengajukan permohonan suaka ke otoritas Korea Selatan menggunakan dokumen palsu.

Kantor Imigrasi Busan mengatakan telah merujuk perantara pengungsi asing, yang identitasnya dirahasiakan, ke penuntutan untuk didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi.

Makelar tersebut dituduh mengambil sekitar satu juta won atau sekitar Rp.12,7 juta, dari masing-masing pencari suaka palsu dari Pakistan.

Baca Juga: Bagikan Bantuan, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta Rela Terjang Genangan Banjir

Baca Juga: UU Penjaga Laut China Dianggap Berbahaya, AS Bergabung dengan Indonesia Amankan Laut Natuna Utara

Uang tersebut diberikan sebagai imbalan untuk membantu mereka mengajukan status pengungsi.

Selain itu, orang-orang Pakistan tersebut direkrut dengan janji-janji peluang kerja di Korea Selatan untuk jangka waktu yang lama.

Makelar yang telah tinggal di Korea Selatan selama sekitar 20 tahun, diduga mendekati orang-orang Pakistan, kebanyakan dari mereka yang baru saja tiba di Korea Selatan, melalui kenalan atau media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat