kievskiy.org

Parlemen Belanda: Perlakuan China terhadap Muslim Uighur Adalah Genosida

Bendera Belanda.
Bendera Belanda. /Pixabay/MarjonBesteman Pixabay/MarjonBesteman


PIKIRAN RAKYAT - Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China terus menjadi perhatian dunia internasional.

Parlemen Belanda pada Kamis, 25 Februari 2021 waktu setempat, mengeluarkan mosi tidak mengikat yang menyebutkan bahwa perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang sama dengan genosida.

Belanda menjadi negara yang pertama dari benua Eropa yang memberikan mosi itu.

Baca Juga: Roma vs Braga, Menang dan Lolos, Paulo Fonseca Ungkap Bantuan ke Babak Lanjut Liga Europa

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta, 26 Februari 2021: Denyut Jantung Elsa Melemah, Buat Nino Batalkan Perceraian?

"Genosida terhadap minoritas Uighur sedang terjadi di China," kata mosi dari Parlemen Belanda, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters, Jumat, 26 Februari 2021.

Namun, Parlemen Belanda tidak langsung menyebutkan bahwa pemerintah China bertanggung jawab atas genosida.

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya satu juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp di wilayah barat Xinjiang yang terpencil.

Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi terhadap etnis Uighur.

Sementara itu, awal pekan ini Kanada mengeluarkan resolusi yang memberi label perlakuan China terhadap genosida Uighur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat