PIKIRAN RAKYAT - Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB akhirnya mengeluarkan laporan terkait kekejaman Israel terhadap Palestina akhir-akhir ini.
Laporan terkait konflik Israel dan Palestina itu dirilis oleh Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan alias OCHA.
Menurut PBB, Otoritas Israel telah menguasai dan meratakan 26 bangunan milik warga Palestina di Area C dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak Selasa 2 Maret 2021 hingga Senin 15 Maret 2021.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Middle East Monitor, penghancuran properti oleh Israel menyebabkan 42 warga Palestina menjadi tunawisma.
Baca Juga: Rilis Pernyataan Resmi Usai Luncurkan Dua Rudal, Korea Utara: Hak Negara Kita untuk Membela Diri
Baca Juga: Tegaskan Sikap Jokowi Tunda Impor Beras 1 Juta Ton, PDIP Yakin Harga Gabah Terdongkrak Naik Lagi
24 orang di antaranya merupakan anak-anak Palestina, berdasarkan laporan 'Perlindungan Sipil' OCHA tersebut.
17 bangunan yang dihancurkan oleh Israel beserta isinya terletak di Area C, wilayah yang dikendalikan secara penuh oleh militer Israel.