kievskiy.org

Badan Keagamaan Turki Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa

Ilustrasi vaksinasi. Jubir vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak pilih-pilih vaksin.
Ilustrasi vaksinasi. Jubir vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak pilih-pilih vaksin. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT - Masih di tengah pandemi Covid-19 dan seluruh dunia terus berjibaku dalam menangani virus mematikan itu. Begitupun tak terasa beberapa hari lagi umat muslim akan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Sejumlah negara telah mengupayakan langkah pencegahan, yakni dengan vaksinasi Covid-19 yang saat ini telah diterima oleh berbagai elemen masyarakat.

Namun muncul pertanyaan terkait apakah saat menjalani ibadah puasa, masih tetap diperbolehkan menerima vaksin tersebut.

Sehubungan dengan hal itu, Badan keagamaan Turki mengatakan bahwa menerima suntikan vaksin Covid-19 tidak akan membatalkan puasa Ramadhan, Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: VIDEO: Parade Gol Laga Arsenal vs Liverpool 0-3, Umpan Cantik Trent Alexander Arnold Bikin Takjub Pelatih

Baca Juga: Ditangkap di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner Jadi Tersangka

Karena menjelang bulan suci Ramalan maka disampaikan Idris Bozkurt, pejabat tinggi Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet).

“Tidak ada vitamin atau zat makanan bergizi dalam vaksin apapun, termasuk vaksin Covid-19. Menyuntikkan dosis seperti itu sesuatu yang masuk ke dalam tubuh tapi tidak membatalkan puasa.” Kata Idris Bozkurt.

Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa jika ingin berhati-hati, teknis vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan setelah buka puasa atau sebelum sahur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat