kievskiy.org

Kondisi Tak Memungkinkan, Pemakaman Pangeran Philip Tidak Disertai Upacara Kenegaraan

Pangeran Philip meninggal dunia di usia 99 tahun.
Pangeran Philip meninggal dunia di usia 99 tahun. /Instagram/@theroyalfamily Instagram/@theroyalfamily

PIKIRAN RAKYAT – Tadi malam dunia digemparkan kabar kepergian Pangeran Philip, duka mendalam pun dirasakan keluarga kerajaan serta seluruh rakyat Inggris Raya.

Kendati demikian, Pangeran Philip dikabarkan tidak akan dimakamkan dengan upacara kenegaraan karena pembatasan selama pandemi Covid-19. Tak ada pengecualian bagi suami Ratu Inggris, Ratu Elizabeth II itu.

"Jenazah Yang Mulia akan disemayamkan di Kastil Windsor menjelang pemakaman di Kapel St George. Ini sejalan dengan kebiasaan dan keinginan Yang Mulia," ujar College of Arms, lembaga yang mengatur tata upacara Kerajaan Inggris dalam sebuah pernyataan soal pemakaman Pangeran Philip.

Selain itu, pihak College of Arms juga meminta maaf karena masyarakat tidak diperkenankan untuk hadir dalam pemakaman Pangeran Philip.

Baca Juga: Pangeran Philip Meninggal Dunia, Pangeran Harry dan Meghan Markle Akan Kembali ke Inggris?

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 10 April 2021, Dapatkan Hadiah Menarik dari Garena

"Pengaturan pemakaman telah direvisi mengingat keadaan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19, dan dengan menyesal diminta agar masyarakat tidak berusaha untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam acara apa pun untuk menggantikan (upacara) pemakaman,” tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebelumnya diketahui, untuk perawatan infeksi dan operasi jantung, Pangeran Philip sempat menghabiskan waktu sekitar empat minggu di rumah sakit pada awal tahun ini. Kemudian, pada awal Maret 2021 lalu, Pangeran Philip kembali ke Istana Windsor.

Namun, pada Jumat 9 April 2021, Pangeran Philip menutup mata di usianya yang ke 99 tahun, atau bisa disebut dua bulan sebelum ulang tahunnya yang ke-100. Kabar duka tersebut segera disampaikan pihak Istana Buckingham.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat