kievskiy.org

Israel Disebut Biadab oleh Yordania, Mahkamah Agung Tunda Putusan Penggusuran Paksa Warga Palestina

Masjid Al Aqsa Yerusalem Palestina yang diserang polisi Israel.
Masjid Al Aqsa Yerusalem Palestina yang diserang polisi Israel. /Reuters/Ammar Awad Reuters/Ammar Awad

PIKIRAN RAKYAT - Yordania mengecam tindakan penembakan yang dilakukan Israel di Masji Al Aqsa pada Sabtu, 8 Mei 2021 malam waktu setempat.

Israel secara membabi-buta melakukan tembakan di wilayah tersebut.

Lebih dari 120 orang terluka, termasuk seorang anak berusia satu tahun, dan 14 orang dibawa ke rumah sakit, menurut Palestine Red Crescent.

Sementara itu, polisi Israel mengatakan ada 17 petugas yang terluka.

Baca Juga: TKA China Dibela Mati-matian Masuk Indonesia, Ali Ngabalin Sampai Singgung Nama Pak Harto

Penyerangan tersebut merupakan yang terburuk dalam beberapa kerusuhan terburuk di Yerusalem selama bertahun-tahun.

Yordania yang secara resmi memiliki hak asuh atas situs Muslim dan Kristen di Yerusalem menggambarkan tindakan Israel sebagai aksi biadad.

Ketegangan di Yerusalem meningkat dalam beberapa hari terakhir sebelum keputusan pengadilan Israel yang sekarang ditunda tentang apakah pihak berwenang dapat mengusir puluhan warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah dan memberikan rumah mereka kepada pemukim Yahudi.

Ancaman yang terjadi di Al-Aqsa juga dirasakan oleh warga yang beradai di Yerusalem Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat